Pernyataan Bersama Kesatuan Pelajar Muslim Depok (KPMD)

Pernyataan Bersama
Kesatuan Pelajar Muslim Depok (KPMD)

Tentang
“ Perlindungan Kesehatan  Pelajar Dari Asap Rokok di Sekolah dan Fasilitas Umum”

Kepada Yth,
Walikota Depok

di Tempat

Kami, Kesatuan Pelajar Muslim Depok (KPMD) adalah organisasi pelajar yang mewadahi pelajar muslim di Kota Depok, yang bertujuan untuk berkomunikasi dengan pelajar muslim di Depok, dan advokasi permasalahan pelajar di Kota Depok.
Dalam pertemuan, Depok Youth Camp yang dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 14-15 Januari 2012 di Cipayung, Depok, dengan kami menyatakan sikap secara bersama-sama sebagai berikut :

1.  Berdasarkan Perda No. 2 Tahun 2005 tentang Larangan Merokok di Tempat Umum, telah    ditetapkan 7 tempat kawasan dilarang merokok.
2. Bahwa dalam pelaksanaannya Perda tersebut tidak berjalan efektif karena masih dlitemukan adanya pelanggaran yaitu :

a)      Banyak guru-guru yang merokok di sekolah dan pelajar sekolah merokok dengan bebas tanpa ada yang menegur.
b)      Di angkutan umum masih ada perokok yang dilakukan oleh orang tua tanpa memperhatian orang-orang di sekitarnya
c)      Di kampus favorit masih ada mahasiswa/i yang merokok.
d)     Di POM Bensin masih ada pengguna kendaraan yang merokok.
e)      Di rumah sakit masih ada perokok di lingkungan rumah sakit, padahal sudah disediakan tempat merokok
f)       Masih ditemukan pegawai negeri sipil yang merokok tempat-tempat umum.

3. Bahwa atas pelanggaran-pelanggaran tersebut belum ada sikap yang tegas dari Pemerintah Kota Depok serta sanksi hukum yang membuat pelaku pelanggaran menjadi jera.

4. Kami, sebagai pelajar muslim depok, atas pelanggaran-pelanggaran tersebut mengalami kerugian yang besar yaitu:
a. hilangnya hak pelajar atas udara yang sehat
b. perokok pasif yang berpotensi besar untuk terkena penyakit
c. turunnya tingkat kecerdasan dan daya konsentrasi pelajar akibat asap rokok
d. menimbulkan ketergantungan bagi pelajar untuk terus merokok.

Atas kondisi tersebut, kami pelajar muslim depok meminta sikap tegas dari Pemerintah Kota Depok sebagai berikut :
a. membatasi iklan-iklan rokok di Kota Depok
b. membatasi peredaran rokok di Kota Depok
c. mengganti guru-guru di sekolah yang merokok di lingkungan sekolah

Demikian hal ini disampaikan  kepada Bapak Walikota Depok dan kami, atas nama
Kesatuan Pelajar Muslim Depok (KPMD) menohon kepada Bapak Walikota agar segera menindak lanjuti permasalahan tersebut.

Depok, 15 Januari 2012

Tembusan:
1. Gubernur Jawa Barat
2. Dinas Pendidikan Kota Depok
3. Dinas Kesehatan Kota Depok
4. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok

OSIS SMAN 1 Depok                                 OSIS SMA Sejahtera 1 Depok

Rohis SMAN 1 Depok                                  Rohis SMA Sejahtera 1 Depok

OSIS SMAN 2 Depok                                  OSIS SMA Muhammadiyah I

Rohis SMAN 2 Depok                                   Rohis SMA Muhammadiyah I

OSIS SMAN 3 Depok                                   OSIS SMAIT Nururahman

Rohis SMAN 3 Depok                                   OSIS SMK I Perintis

OSIS SMAN 4 Depok                                   Rohis SMK I Perintis

Rohis SMAN 4 Depok                                   Rohis SMAIT Nurul Fikri
           
OSIS SMAN 5 Depok                                   Rohis SMK Fajar

Rohis SMAN 5 Depok                                   OSIS SMKN 2 Depok

OSIS SMAN 6 Depok                                    Rohis SMKN 2 Depok

Rohis SMAN 6 Depok                                   OSIS SMK Putra Bangsa

OSIS SMAN 7 Depok                                   Rohis SMK Putra Bangsa

Rohis SMAN 7 Depok                                   Rohis SMK Nasional

OSIS SMK Farmasi Harapan Massa              OSIS SMK Ekonomika

Rohis SMK Farmasi Harapan Massa              Rohis SMK Ekonomika

OSIS SMA Bina Insan Mandiri

Popular posts from this blog

Diterimanya taubat Nabi Adam di bulan Muharram

DIBALIK AYAT 19-20 SURAT AR-RAHMAN. KAMU HARUS TAU!!!